Rabu, 13 Januari 2016

Pengawasan Pasir (laut, timah & granit) dan SDNH di Tanjung Balai Karimun

Pengawasan pasir (laut, timah & granit) dan sumber daya non hayati di lakukan dengan melibatkan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun dan Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun. Hasil pengawasan sebagai berikut :
1.    Pada hari kamis, tanggal 3 September 2015 pukul 12.30 s/d 14.30 WIB, Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun mengunakan Kapal Pengawas Hiu 06 melakukan pemeriksaan 6 kapal yang terdiri dari 3 kapal pengangkut pasir granit tujuan Singapura dan 3 kapal pengangkut pasir laut.
2.    Dari hasil pemeriksaan tersebut Tim menahan berkas 3 kapal bermuatan pasir granit karena tidak dilengkapi izin kuasa penambangan dan izin ekspor dari instansi yang berwenang. Tim memberikan jeda waktu bagi perusahaan untuk menunjukan kelengkapan administrasi tersebut sejak pukul 14.30 s/d 18.00 WIB di Pelabuhan Gabion, Tanjung Balai  Karimun, namun sampai dengan tenggat waktu yang diberikan pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta oleh Tim. 
3.    Hasil Pemeriksaan
      - Hasil Pemeriksaan I:
1
Nama Kapal
:
TB. Atlantis Dolphin
2
Nahkoda
:
Akmaluddin (WNI)
3
Koordinat Pemeriksaan
:
00º58.530’ N - 103º25.593’ E
4
Pemeriksaan Fisik Kapal
- Asal Bendera
- GT
-Ukuran Kapal
- Jenis Kapal
:

Indonesia
112
18.57 x 6.80 x 3.43 m
Tugboat
5.
Nama Agen Kapal
:
Pelayaran The Nasional Global
6.
Dokumen Perizinan
:
1 (satu) Bundel Dokumen KM. Atlantis Dolpin, rincian terlampir  
7.
Muatan
:
Granit 2.492 Ton
8.
Pelabuhan awal
:
Tanjung Balai Karimun
9.
Pelabuhan tujuan
:
Singapore
10
Awak kapal
:
7 (tujuh) orang WNI

      - Hasil Pemeriksaan II :
1
Nama Kapal
:
TB. VARUNA ACE
2
Nahkoda
:
Ridwan Ahmad Tuah  (WNI)
3
Koordinat Pemeriksaan
:
00º58.501’ N - 103º28.600’ E
4
Pemeriksaan Fisik Kapal
- Asal Bendera
- GT
-Ukuran Kapal
- Jenis Kapal
:

Indonesia
125
21.81 x 7.00 x 2.90 m
Tugboat
5.
Nama Agen Kapal
:
PT. Cuacamarina Servicatama
6.
Dokumen Perizinan
:
1 (satu) Bundel Dokumen TB. Varuna Ace, rincian terlampir  
7.
Muatan
:
Granit 4501 Ton
8.
Pelabuhan awal
:
Tanjung Balai Karimun
9.
Pelabuhan tujuan
:
Singapore
10
Awak kapal
:
7 (tujuh) orang WNI

      -  Hasil Pemeriksaan III :
1
Nama Kapal
:
TB. BEAR
2
Nahkoda
:
Hamzah  (WNI)
3
Koordinat Pemeriksaan
:
00º58.501’ N - 103º28.600’ E
4
Pemeriksaan Fisik Kapal
- Asal Bendera
- GT
-Ukuran Kapal
- Jenis Kapal
:

Indonesia
66
18.50 x 5.75 x 2.40 m
Tugboat
5.
Nama Agen Kapal
:
PT. Cuacamarina Servicatama
6.
Dokumen Perizinan
:
1 (satu) Bundel Dokumen TB. Varuna Ace, rincian terlampir  
7.
Muatan
:
Granite 3.761 Tons
8.
Pelabuhan awal
:
Tanjung Balai Karimun
9.
Pelabuhan tujuan
:
Singapore
10
Awak kapal
:
7 (Tujuh) orang WNI




Kapal pengangkut pasir granit


4.    Terkait dengan dokumen yang tidak lengkap, pihak perusahaan  melengkapi dokumen pada tanggal 9 september 2015 serta diminta keterangan terkait aktivitas penambangan di kantor Direktorat Pengawasan Sumberdaya Kelautan Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar