Senin, 02 Juli 2012

BIMTEK PENGAWASAN PENCEMARAN PERAIRAN


Telah dilaksanakan bimbingan teknis pengawasan pencemaran perairan akibat kegiatan Unit Pengolahan Ikan di Pekalongan, Jawa Tengah  oleh Tim Subdit Pengawasan Pencemaran Perairan Direktorat Pengawasan Sumberdaya Kelautan, dengan hormat dilaporkan hasil pemantauan sebagai berikut :
1.       Bimbingan Tekinis Pengawasan pencemaran perairan dilaksanakan di Satuan Kerja PSDKP Pekalongan dan  lokasi Unit Pengolahan Ikan  (UPI) yang berada di Pekalongan Propinsi  Jawa Tengah.
2.   Pertemuan dalam rangka bimbingan teknis dilaksanakan antara lain dengan Satuan Kerja PSDKP Pekalongan, pengusaha Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan masyarakat pesisir selaku pekerja UPI tradisional. Adapun yang hadir pada saat pertemuan bimbingan teknis antara lain Didik Ristanto SH, Supriyanto, M.Suharyono KM, Tarwinto, Kukuh Dwi Setiyono S.Kom, Radius Dwi Suseno SE, Teguh Hariadi SE, Fina (staf UPI PT. Blue Sea), Risqon (Staf UPI PT.Maya Food). Jumlah pegawai satker PSDKP Pekalongan yang hadir sebanyak 7 (tujuh) orang dari 9 (sembilan) orang jumlah pegawai secara keseluruhan.
3.      Pekalongan dijuluki sebagai Kota Batik karena banyaknya usaha batik yang berjalan dan volume batik yang dihasilkan. Selain dari batik, Pekalongan juga memiliki Usaha Perikanan yang cukup banyak jumlahnnya. Seiring dengan tingginya aktivitas batik dan perikanan yang berada di Pekalongan maka semakin tinggi pula volume pencemaran di sungai-sungai di Pekalongan seperti sungai Sragi, sungai Sengkarang, sungai Pekalongan dan sugai Meduni;
4.   Tim melakukan pengawasan lapangan  ke berbagai UPI yang berada di Pekalongan, baik UPI yang berskala besar dengan jumlah 2 perusahaan dan UPI yang berskala kecil (tradisional) berjumlah 27 perusahaan. UPI yang berskala besar yakni PT. Maya Food Industries dan PT. Blue Sea Industry yang telah Memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 
5.      Unit pengolahan ikan skala besar yang terdapat di Kota Pekalongan yaitu PT. Maya Food Industries dan PT. Blue Sea Industry. Berdasarkan hasil verifikasi unit pengolahan ikan di Kota Pekalongan diperoleh beberapa hal sebagai berikut :
a.   Hasil buangan dari PT. Maya Food Industries terdiri dari limbah padat dan limbah cair. Limbah padat langsung diolah menjadi tepung ikan sedangkan limbah cair langsung diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Proses IPAL dengan melalui tiga tahap yaitu  proses Anaerob, proses Aerob dan proses Waterland. Hasil samping berupa minyak ikan juga diolah menjadi minyak ikan madya untuk menghilangkan bau amis dari minyak dengan pemanasan dan tanpa penambahan bahan apapun. Kondisi IPAL pada PT. Maya Food Industries sudah baik dengan beberapa bak penampungan air limbah dan kolam aerasi serta bak equalisasi air limbah. Untuk memantau kondisi air limbah olahan/limbah outlet juga dibuat kolam ikan dan taman. PT. Maya Food Industries juga melakukan pengujian kualitas perairan dalam setiap bulan hasil uji kualitas perairan terlampir;
b.    Sedangkan hasil buang dari PT. Blue Sea Industry, limbah yang dihasilkan berupa limbah padat dan limbah cair. Limbah padat diolah menjadi tepung ikan di kota Batang dengan diangkut menggunakan truk. Pada saat pengangkutan inilah penduduk di sekitar jalan yang dilalui oleh truk pengangkut sering mengeluhkan bau yang ditimbulkan dari limbah padat tersebut. IPAL yang dibangun hanya terdiri dari tiga kolam/ bak penampungan dan limbah yang dihasilkan langsung dibuang ke sungai tanpa melalui proses pengendapan;
c.     Pada unit pengolahan ikan skala kecil memproduksi ikan asin, hasil buang limbah dialiri melalui IPAL sederhana ukuran 1,5 m x 4 m, dan telah di manfaatkan oleh 15 UPI tradisional serta pengelolaan tersebut di kelola oleh Dinas Perikanan Pekalongan. Adapun data jumlah Unit Pengolahan Ikan skala kecil terlampir;
6.        Kesimpulan
a.  Kondisi perairan di Kota Pekalongan telah tercemar, hal tersebut di sebabkan karena adanya pengaruh  limbah, baik yang berasal dari limbah pengolahan hasil perikanan dan usaha batik;
b.  Sebagian besar unit pengolahan ikan di Kota Pekalongan belum memiliki IPAL dengan sistem filterisasi, limbah dibuang langsung dari saluran pembuangan ke sungai atau ke laut tanpa diolah terlebih dahulu. Ketiadaan IPAL dikarenakan beberapa factor seperti ketiadaan lahan untuk IPAL dan besarnya biaya yang harus disediakan untuk pembuatan IPAL;
7.        Saran
a.  Satker PSDKP Pekalongan perlu melakukan pengawasan pencemaran pencemaran di Kota Pekalongan khususnya di sungai-sungai Kota Pekalongan dan yang bersentuhan dengan kegiatan perikanan;
b.   Perlu dilakukan sosialisasi  oleh Ditjen PSDKP dan Satker PSDKP Pekalongan mengenai pentingnya keberadaan IPAL khususnya untuk pemilik usaha pengolahan ikan di Kota Pekalongan.

Demikian disampaikan, terimakasih.


Yoki Jiliansyah